HARIAN MEDAN (MEDAN) : Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta mengambil alih kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba atas kasus dugaan korupsi mark up penyewaan kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugikan negara kurang lebih Rp 1,2 Milyar.
Demikian satu dari beberapa point tuntutan yang disampaikan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMK Sumut ) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH nasution, Medan 22 juli 2020.
Aksi massa dipimpin Awaluddin Nasution meminta Kejati Sumut tidak tutup mata adanya dugaan korupsi penyewaan kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Momentum Hari Adyaksa ke 60 ini dia meminta Kejaksaan harus menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum
Tidak itu saja, Awaluddin Nasution juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kenapa kasus dugaan korupsi tersebut seakan didiamkan oleh Kejari Kota Binjai .
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Sumut meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr. Amir Yanto SH,MM,MH menindak tegas kalau ada oknum Kejari Kota Binjai yang tidak serius atas kasus ini.
Aksi massa akhirnya mendapat tanggapan dari perwakilan Kejatisu Bapak Sumanggar Sigaian. Di hari ulang tahun kejaksaan RI yang ke 60
Kami mengapresiasi kepada rekan rekan mahasiswa yang telah berunjuk rasa , ini membuat kami lebih fokus lagi kedepan nya .
Kami mengharapkan kawan kawan mahasiswa memasuk kan laporan pengaduan masyarakat , agar itu menjadi langkah awal kami memanggil mantan ketua DPRD kota Binjai.
Kami akan mengkoordinasikan masalah ini kepada Kejari Binjai.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Kejatisu, koordinator aksi Qori Fatnawi menyampaikan Kejatisu harus berkomitmen tegas di hari adyaksa ini jangan sampai momentum hari adyaksa ini rusak akibat lemahnya penegak hukum
Sebagai wujud konsistensi gerakan Kami kalau perlu Kami akan aksi setiap 7 x 24 jam. (Red/)